Bursa Pantau Pergerakan Saham Urban Jakarta Propertindo


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia tengah memantau pergerakan saham PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) akibat telah terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/9).

Ia menambahkan, sebelumnya Bursa telah melakukan suspensi saham URBN di pasar regular dan pasar tunai pada 8 Januari 2021 dalam rangka cooling down. Penetapan UMA juga pernah dilakukan pada 22 Desember 2020.

Sehubungan dengan terjadinya UMA kembali, maka Bursa saat ini sedang mencermati pola transaksi saham URBN.

Oleh sebab itu, Bursa meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja URBN dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencna aksi korporasi URBN apabila rencana tersebut belum mendapatkan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasinya.


Editor : Widya