Mulai Juli 2021, BI Pangkas Bunga Kartu Kredit Jadi 1,75%


Bank Indonesia 3
 

Bank Indonesia (BI) akan menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan yang berlaku mulai Juli 2021.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, Bank Sentral ikut aktif mencoba untuk mendorong konsumsi masyarakat. Harapannya, konsumsi masyarakat dapat cepat meningkat dengan pelonggaran suku bunga kartu kredit ini.

"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan transaksi non tunai masyarakat," katanya dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (25/5).


Penulis : Indra

Editor : Irwen

Editor : Widya