Star Pacific Restrukturisasi Entitas Usaha
PT Star Pacific Tbk (LPLI) berencana melakukan transaksi restrukturisasi penyertaan saham atas saham milik PT Anggraini Mulia pada PT Aon Indonesia.
Direktur Utama Star Pacific, Lukman Djaja menuturkan, langkah yang ditempuh adalah menerbitkan 7750 saham preferen baru oleh PT Aon Indonesia yang seluruhnya akan diambil bagian oleh PT Anggraini Mulia.
“Selanjutnya, penjualan 1.500 saham biasa pada PT Aon Indonesia oleh PT Anggraini Mulia kepada Aon Corporation Australia Limited,” kata Lukman dalam keterbukaan informasi BEI, on Jumat (5/2).
PT Anggraini Mulia adalah perusahaan terkendali perseroan. Adapun, transaksi yang akan dilakukan oleh PT Anggraini Mulia merupakan transaksi material sehingga memerlukan persetujuan pemegang saham.
Pada periode sembilan bulan yang berakhir September 2020, perseroan membukukan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp22,841 miliar atau melonjak sekitar 2 kali lipat dari periode serupa tahun lalu hanya rugi Rp12,097 miliar.
Hal ini disebabkan rendahnya capaian pendapatan usaha perseroan sekitar dua kali lipat atau dari 28,329 miliar menjadi Rp14,595 miliar. Namun, perseroan mampu menekan laju beban pokok pendapatan selama sembilan bulan pertama 2020 menjadi Rp12,295 miliar.
Editor : Widya