Saham SHID Kembali Diperdagangkan
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID).
"Suspensi saham SHID kembali dibuka pada sesi I tanggal 8 Maret 2022 baik di pasar reguler dan pasar tunai," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan di Jakarta, Selasa (8/3).
Sebelumnya, suspensi saham SHID dilakukan pada 14 Februari 2022 karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham SUPR, sehingga dibutuhkan cooling down.
Editor : Irwen