Saham ETWA Kembali Diperdagangkan
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) mulai sesi I perdagangan Senin (29/8).
“Pencabutan suspensi efek ini berdasarkan penalahaan kami atas kegiatan operasional perseroan yang telah beroperasi dan berkontribusi terhadap pendapatan perseroan,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto dalam keterbukaan informasi, Senin (29/8).
BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Editor : Irwen