PTPP Memulai Konstruksi Proyek SPAM Pekanbaru


Jakarta - PT PP (Persero) Tbk melalui PT PP Infrastruktur dan PT PP Tirta Riau memulai pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) lintas kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar melalui pemancangan tiang perdana.

Direktur Operasi PP Infrastruktur Satya Priyambodo mengatakan SPAM tersebut memiliki kapasitas 1000 liter per detik yang bekerja sama dengan Perumdam Tirta Siak Kota Pekanbaru, Perumdam Tirta Kampar Kabupaten Kambar dan PT Sarana Pembangunan Riau.

"Pemancangan ini merupakan proses awal dimulainya tahapan konstruksi pembangunan SPAM yang diharapkan air minum akan mengalir sampai ke rumah pelanggan secara bertahap di akhir 2022," dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/9).

Dijelaskan, pembangunan instalasi unit produksi menggunakan teknologi andal dan terbaik yang ada saat ini yang direncanakan dalam 2 tahap dimana memiliki total kapasitas 1000 liter per detik, dengan hasil keluaran standar kualitas air minum sesuai peraturan Menkes dan pelayanan 24 jam per hari.

Adapun pembangunan pipa akan dilaksanakan dalam 4 tahap yang direncanakan melayani kebutuhan pelanggan rumah tangga dan non rumah tangga di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

“SPAM lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar akan melayani kurang lebih 624 ribu jiwa atau sekitar 102 ribu sambungan rumah di lima kecamatan, yakni tampan, Bukit Raya, Marpoyan Damai, Siak Hulu, dan Tambang dengan peningkatan cakupan layanan dari sebelumnya 0% di area pelayanan menjadi 55% di area greenfield,” terangnya.

Sumber air baku yang akan digunakan di daerah tersebut berasal dari Sungai Kampar.

Direktur PP Tirta Riau Achmad Sanusi menambahkan untuk memfasilitasi terselenggaranya SPAM Lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan lancar dalam hal penyerapan pelanggan, dilakukan penandatanganan MoU antara PERUMDAM Tirta Siak & PERUMDAM Tirta Kampar dengan Asosiasi Pengembang Perumahan (ASPERNAS), Real Estate Indonesia (REI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“MOU ini merupakan langkah posisitf yang saling mendukung dan memperkuat cabang bisnis masing-masing pihak, memberikan kualitas air yang sehat untuk masyarakat, perlindungan pengambilan air tanah secara berlebihan serta mengurangi pengeluaran masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air mereka dengan harga terjangkau sesuai perhitungan tarif yang telah diterbitkan pemerintah,” jelasnya.


Editor : Irwen