Petrosea Bangun Pengelolaan Limbah di Sorong


PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT POSB Reksabumi Indonesia (PRI) menandatangani amandemen atas perjanjian penanganan, penyimpanan & pembuangan limbah B3 dan domestik.

Amandemen Nomor 1 ini terkait dengan penyediaan pengelolaan limbah yang dilakukan oleh PRI untuk kepentingan perseroan yang berlokasi di wilayah kerja POSB di Sorong, Papua Barat. Jangka waktu amandemen No.1 ini adalah 12 bulan. 

Amandemen No.1 tersebut akan berdampak positif terhadap keberlangsungan usaha, meningkatkan sinergi antar perusahaan afiliasi, serta mendukung kegiatan usaha utama perseroan.

“Tujuannya adalah untuk membangun sinergi yang kuat antar perusahaan afiliasi sekaligus mendukung kegiatan usaha utama perseroan,” kata Direktur Petrosea, Meinar Kusumastuti dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (13/4).


Editor : Widya