Permodalan Nasional Madani Tawarkan Sukuk Rp780 Miliar


PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menerbitkan sukuk mudharabah IV tahun 2020 seri B sebesar Rp780 miliar.

Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI, Hartati Handayani Rabu (10/3) menuturkan, sukuk mudharabah tersebut mulai didistribusikan pada 10 Maret 2021 dan jatuh tempo pada 10 Maret 2024.

Sukuk mudharabah ini memiliki bagi hasil per tahun secara floating. Sebagai wali amanat dipercayakan kepada BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.


Editor : Widya