Pembentukan kabinet hak prerogatif presiden


Jakarta - Wakil Ketua Umum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tidak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

"Kabinet tidak boleh dibatasi, karena kabinet itu sepenuhnya berdasarkan konstitusi adalah prerogatif dari presiden. Seorang calon presiden ketika berkampanye ke masyarakat menawarkan visi dan misi yang akan direalisasikan bila terpilih menjadi presiden,” katanya pada akhir pekan.

Oleh karena itu, Agus menilai apabila calon presiden itu terpilih, maka dia mempunyai kepentingan untuk bisa menjalankan program kerja dan merealisasikan visi dan misi yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.

"Bagian terpenting untuk program-program supaya visi misi itu bisa tercapai adalah kabinet," katanya.

Sebelumnya, susunan kandidat menteri yang akan mengisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali beredar di media sosial usai Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

Adapun Prabowo dan Gibran masih konsentrasi dan berkonsolidasi untuk mempelajari postur APBN 2025. (ANT)


Penulis : Indra

Editor : Irwen