Laporan KJPP Dipublikasi, MITI Minta Suspensi Dicabut


PT Mitra Investindo Tbk (MITI) meminta Bursa Efek Indonesia untuk membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham perseroan.

"Permintaan pencabutan suspensi ini karena perseroan telah mempublikasi laporan penilai independen Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan atas penilaian 100% nilai pasar saham perseroan periode 28 Februari 2021," kata Direktur Utama MITI, Andreas Tjahjadi dalam keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Kamis (24/6).

Adapun tujuannya agar para investor atau pemegang saham dapat memperoleh gambaran mengenai perseroan paska transaksi akuisisi 99% saham PT Wasesa Line (WL).

Sementara, KJPP Kusnanto & Rekan dalam suratnya kepada perseroan pada 16 Juni 2021 menilai berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar 100% saham perseroan sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebear Rp160,05 miliar.

Dengan diskon likuiditas pasar 20%, maka nilai pasar 100% saham perseroan adalah sebesar Rp129,46 miliar. Dengan demikian, nilai pasar 100% saham perseroan berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah Rp129,46 miliar.

“Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar objek penilaian pada 28 Februari 2021 adalah sebesar Rp129,46 miliar,” tutur Pimpinan Rekan KJPP Kusnanto & Rekan, Willy D Kusnanto.


Editor : Irwen