Kemendag : Transisi dan integrasi Tiktok Tokopedia sudah tuntas


Jakarta – Seluruh penyelenggaraan aplikasi TikTok Shop yang berpindah ke domain PT Tokopedia bakal terus dipantau sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 tahun 2023.

Hal ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah dalam memfasilitasi perkembangan industri e-commerce agar dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi perekonomian nasional, terutama keberpihakan terhadap UMKM lokal.

“Kami telah bertemu dengan manajemen Tiktok dan Tokopedia pada awal pekan ini,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim di Jakarta, Kamis (4/4).

Isy menambahkan, pada pertemuan tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapatkan penjelasan yang komprehensif tentang proses transisi dan hasil integrasi platform menjadi Shop Tokopedia.

“Tokopedia menyampaikan laporan terkait progres integrasi, bahwa secara umum, proses integrasi telah dilakukan oleh PT Tokopedia dan diwujudkan dalam aplikasi bernama Shop Tokopedia dimana aplikasi ini merupakan aplikasi e-commerce yang dikelola sepenuhnya oleh PT Tokopedia mulai dari pembayaran, data pengguna, dan pengelolaan merchant. Kemendag terus memantau penyelenggaraan aplikasi tersebut seperti halnya e-commerce lainnya sesuai dengan Permendag No. 31 tahun 2023,” paparnya.

Aplikasi Shop Tokopedia menggantikan aplikasi TikTok Shop yang sebelumnya dikelola oleh TikTok. Saat ini aplikasi Shop Tokopedia telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo.

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto, mengatakan secara umum proses transisi sistem elektronik TikTok Shop berjalan dengan baik berkat komitmen dan keseriusan seluruh pihak yang terlibat dalam hal ini TikTok, Tokopedia, dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), termasuk dukungan arahan dari Kemendag dan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Dapat kami sampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 27 Maret 2023, Tokopedia dan Shop Tokopedia telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh ketentuan sesuai masa uji coba yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, seluruh aktivitas layanan e-commerce di Shop Tokopedia, termasuk pembayaran, aktivitas pemesanan, dan transaksi sudah seluruhnya dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia.

“Dengan demikian, kami dapat sampaikan bahwa Tokopedia dan Shop Tokopedia telah patuh Peraturan Menteri Perdagangan 31 tahun 2023,” tuturnya.

 


Penulis : Indra

Editor : Irwen