Intiland Akan Terbitkan Sukuk Ijarah Rp250 Miliar


Jakarta - PT Intiland Development Tbk (DILD) berencana melakukan penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah tahap I tahun 2021 senilai Rp250 miliar.

Berdasarkan prospektus ringkas yang dipublikasi Rabu (25/8), sukuk ijarah tahap I ini merupakan bagian dari PUB sukuk ijarah I Intiland dengan target perolehan dana sebesar Rp750 miliar.

Pada tahap pertama, sukuk ijarah ditawarkan dengan imbalan ijarah sebesar Rp26,5 miliar per tahun atau ekuivalen 10,50% per tahun dengan jangka waktu 370 hari.

Dalam rangka penerbitan sukuk ijarah ini, Intiland telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Kredit Rating Indonesia yakni A-.

Para penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah dipercayakan kepada PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia. Wali amanatnya adalah PT Bank Mega Tbk.

Adapun, jadwal pelaksanaannya adalah tanggal efektif pada 24 Agustus 2021, masa penawaran awal 26-30 Agustus 2021, penjatahan 31 Agustus 2021, distribusi 2 September 2021, dan pencatatan di BEI 3 September 2021.


Editor : Irwen