Indocement Memperpanjang Periode Pembelian Kembali Saham


Jakarta - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) berencana memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham selama tiga bulan.

Direktur dan Corporate Secretary INTP, Oey Marcos menjelaskan periode buyback saham sudah berakhir pada 6 Juni 2022. Namun, masih ada sejumlah saham yang dapat kembali dibeli perseroan dari ketentuan jumlah maksimal pembelian kembali saham.

“Periode buyback saham di mulai pada 7 Juni 2022 hingga 6 September 2022,” dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/6).

Adapun perseroan berencana melakukan buyback saham sebanyak-banyaknya Rp3 triliun dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20% dari modal disetor.

“Sesuai surat 069/2022 sisa dana yang masih dapat digunakan untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan sebesar Rp728,02 miliar,” terangnya.

Menurut Marcos, aksi korporasi tersebut akan menggunakan dana dari kas internal karena saat ini perseroan memiliki permodalan dan arus kas yang baik dan cukup untuk membiayai seluruh kegiatan usaha serta operasional belanja modal dan buyback saham.

Pelaksanaan buyback saham tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak negatif atas biaya pembiayaan perseroan mengingat dana yang digunakan adalah dana internal.

Setelah pelaksanaan buyback saham, maka total aset INTP mencapai Rp24,74 triliun, laba periode berjalan sebesar Rp182,55 miliar, ekuitas Rp19,39 triliun, laba per saham dasar Rp53,18 per saham.

"Pembelian kembali saham ini akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

 


Editor : Irwen