Indocement Perpanjang Periode Pembelian Kembali Saham


Jakarta - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) berencana melakukan perpanjangan pembelian kembali (buyback) saham mulai 7 Maret - 6 Juni 2022.

“Perseroan akan menggunakan sisa dana yang masih dapat digunakan pada periode sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun,” kata Direktur INTP Oey Marcos dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/3).

Dijelaskan, pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar.

Selain itu, pelaksanaan buyback saham tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan perseroan dan tidak memberikan dampak negative atas biaya pembiayaan karena dana yang digunakan adalah dana internal.

“Kami berharap dengan perpanjangan periode buyback saham akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham, serta meningkatkan kepercayaan investor, sehingga harga saham dapat mencerminkan kondisi fundamental perseroan yang sebenarnya,” tegasnya.


Editor : Irwen