Indo Tambangraya bagikan dividen interim Rp836,89 miliar
Jakarta (ANTARA) - Perusahaan pertambangan batu bara PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) akan bagikan dividen tunai interim sebesar 50,04 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp836,89 miliar (kurs Jisdor Rp16.724 per dolar AS), setara Rp738 per lembar saham untuk tahun buku 2025.
“Pembagian dividen tunai interim ini merujuk pada keputusan direksi yang disetujui oleh dewan komisaris perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025,” tulis manajemen ITMG sebagaimana keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu.
Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau Recording Date pada tanggal 14 November 2025 dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan BEI pada tanggal tersebut.
Adapun, jadwal pembayaran dividen interim perseroan, di antaranya Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 12 November 2025, dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 13 November 2025.
Kemudian, Cum Dividen di Pasar Tunai pada 14 November 2025, Ex Dividen di Pasar Tunai pada 17 November 2025, serta Recording Date pada 14 November 2025
Selanjutnya, Pembayaran Dividen dijadwalkan pada tanggal 26 November 2025.
Dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), ITMG juga mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melaksanakan aksi pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimum Rp2,49 triliun.
Dana buyback saham akan berasal dari kas internal perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya dengan asumsi buyback dilaksanakan secara keseluruhan.
Editor : Eko


