IDX-IC Siap Meluncur Gantikan JASICA


Bursa Efek Indonesia (BEI)
 

 

Pergantian indeks sektoral yang akan segera dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) mempermudah investor mencermati kinerja antar emiten di setiap sektor.

Bursa Efek Indonesia siap merilis indeks klasifikasi industri baru bertajuk IDX Industrial Classification (IDX-IC) pada hari ini, Senin (25/1). Indeks baru tersebut akan menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).

Untuk sementara IDX-IC akan digunakan bersamaan dengan JASICA dalam periode transisi selama 3 bulan sebelum akhirnya JASICA dipensiunkan.

JASICA selama ini digunakan mengklasifikasikan emiten per sektor berdasarkan prinsip aktivitas ekonominya, sedangkan IDX-IC menggunakan prinsip eksposur pasar atau jasa akhir yang diproduksi oleh perusahaan tercatat.

JASICA mengelompokkan emiten dalam 2 tingkat yakni sektor dan subsektor. Sementara pada klasifikasi baru, IDX-IC melakukan pembagian lebih mendetail dalam 4 tingkat yakni sektor, subsektor, industri, dan subindustri.

Salah satu perubahan drastis dari sistem IDX-IC ialah emiten tambang logam seperti ANTM, INCO, TINS, masuk ke dalam kategori barang baku (IDXBASIC) dari sebelumnya indeks pertambangan (JAKMINE).


Penulis : Indra

Editor : Widya