BEI Suspend Perdagangan Saham DCII


Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend)perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mulai sesi I hari ini, Selasa (15/6).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan mengatakan penhentian sementara perdagangan ini dilakukan dalam rangka cooling down setelah terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan.

“Suspend dilakukan di pasar reguler dan tunai dengan tujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang dalam investasi pada saham DCII,” katanya, Selasa (15/6).


Penulis : Indra

Editor : Irwen