BEI Suspensi Saham BINA


Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA).

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy mengatakan suspensi ini dilakukan sehubungan
terjadinya peningkatan hargakumulatif yang signifikan pada saham BINA.

"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BINA di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan 9 Juli 2021 sampai pengumuman bursa lebih lanjut," dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/7).

Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.


Penulis : Indra

Editor : Irwen