BEI Suspensi Saham Hotel Sahid Jaya
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia memutuskan menghentikan sementara (suspensi) saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk (SHID) sehubungan terjadinya penurunan harga kumulatif pada saham tersebut.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan mengatakan suspensi saham SHID tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
"Langkah ini untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham (SHID)," dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/8).
Lebih lanjut, para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Editor : Irwen