Graha Layar Prima Raih Fasilitas Kredit Rp280 Miliar


PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) memperoleh fasilitas kredit senilai Rp280 miliar dari PT Bank Shinhan Indonesia pada 8 Maret 2021.

Direktur Graha Layar Prima, Yeo Deoksu mengatakan, fasilitas pinjaman tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha utama perseroan dalam hal modal kerja perseroan.

“Bank Shinhan Indonesia memberikan fasilitas kredit sebesar Rp 280 miliar. Dokumen jaminan untuk perolehan fasilitas kredit tersebut dengan standby letter of credit (SBLC) yang diterbitkan Shinhan Bank Korea tanggal 5 maret 2021 atas nama CJ CGV Co. Ltd,” katanya dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Jumat (12/3).

Fasilitas kredit ini merupakan transaksi material yang dikecualikan sesuai POJK nomor 17/POJK.04/2020, walaupun nilai transaksi yang diperoleh BLTZ lebih dari 20% dari total ekuitas berdasarkan laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2019. Namun fasilitas ini diperoleh dari Bank, sehingga perseroan wajib melaporkan selambatnya 2 minggu setelah terjadinya transaksi.

Graha Layar Prima dan Bank Shinhan tidak memiliki hubungan afiliasi sehingga bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK nomor 42/POJK.04/2020. Sebelumnya perseroan juga telah menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Shinhan Indonesia pada 18 Januari 2021 dan perseroan meraih pinjaman sebesar Rp41 miliar.

Dari sisi kinerja keuangan, perseroan pada 30 September 2020 membukukan pendapatan bersih Rp234 miliar, mengalami penurunan 0,77%, apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,02 triliun. Penurunan tersebut dipicu penurunan pendapatan segmen usaha bioskop menjadi Rp145,99 miliar serta makanan dan minuman menjadi Rp60,37 miliar.

Kemudian, segmen bisnis acara-acara dan iklan juga menurun menjadi Rp28,02 miliar, sedangkan segmen lisensi dan jasa manajemen turun menjadi Rp87,42 juta. Sementara itu, rugi sebelum pajak penghasilan diperoleh sebanyak Rp311 miliar dari laba sebelum pajak penghasilan periode sama tahun lalu yang mencatatkan Rp78,98 miliar.

Sedangkan rugi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada 30 September 2020 memperoleh Rp303 miliar dari laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun lalu yakni Rp54,61 miliar.


Penulis : Indra

Editor : Irwen