Ekonom: Penurunan PMI jadi momentum perkuat industri nasional
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai penurunan purchasing managers' index (PMI) manufaktur Indonesia menjadi 46,9 pada Juni 2026 menjadi momentum untuk memperkuat transformasi industri nasional melalui investasi berkualitas dan perbaikan iklim usaha.
Menurut Didik, PMI manufaktur yang berada di bawah level 50 menunjukkan sektor industri sedang menghadapi tantangan, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih konsisten untuk meningkatkan daya saing manufaktur dalam jangka panjang.
"Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50," kata Didik dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan penguatan sektor industri menjadi penting karena pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan aktivitas manufaktur yang kuat, investasi produktif, dan penciptaan lapangan kerja.
Menurut dia, dunia usaha membutuhkan kepastian kebijakan, penyederhanaan birokrasi, serta insentif yang mampu meningkatkan minat investasi di sektor industri.
"Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang tidak memadai untuk menjadikan industri tumbuh pesat," ujarnya.
Didik menilai transformasi industri perlu diiringi deregulasi dan debirokratisasi agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing manufaktur Indonesia.
Ia mencontohkan Indonesia pernah mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 7-8 persen dengan pertumbuhan sektor industri mencapai 10-12 persen pada dekade 1980-an hingga 1990-an ketika kebijakan pengembangan industri dijalankan secara konsisten.
Menurut Didik, pengalaman tersebut menunjukkan penguatan sektor industri dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ia juga menilai Indonesia dapat mengambil pembelajaran dari Vietnam yang membangun industri berorientasi ekspor melalui investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) berkualitas, kemudian meningkatkan kemampuan industri domestik melalui transfer teknologi dan inovasi.
"Strategi industri Vietnam adalah strategi outward looking, persis sama dengan yang dilakukan Indonesia pada tahun 1980-an. Tahapannya adalah menarik FDI yang berkualitas," ucap dia.
Menurut dia, keberhasilan Vietnam hingga dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak terlepas dari kebijakan transformasi industri yang dijalankan secara konsisten selama dua hingga tiga dekade terakhir.
Ia menjelaskan Bank Dunia pada Juli 2026 menetapkan Vietnam sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country) setelah pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapitanya mencapai sekitar 4.970 dolar AS atau sekitar Rp89,43 juta per orang per tahun, melampaui ambang batas 4.636 dolar AS atau sekitar Rp83,42 juta per orang per tahun.
Lebih lanjut, ia berharap penguatan kebijakan industri yang konsisten, perbaikan iklim usaha, dan peningkatan kualitas investasi dapat menjadi langkah untuk meningkatkan daya saing manufaktur sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan perekonomian global.
"Tanpa langkah konkret untuk membangkitkan sektor industri dan memperbaiki iklim usaha, Indonesia berisiko semakin tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN," ungkap Didik.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sektor industri nasional masih memiliki optimisme untuk tumbuh meski menghadapi tantangan global.
Hal itu tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juni 2026 yang berada pada level 52,90 atau masih berada di zona ekspansi.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyebutkan Kemenperin menilai besarnya pasar domestik, peningkatan belanja pemerintah, serta prospek ekspor yang membaik menjadi faktor yang menopang optimisme pelaku industri.
Pemerintah, lanjutnya, juga terus memperkuat kebijakan hilirisasi, menjaga pasokan bahan baku, memperluas penggunaan produk dalam negeri, dan membuka akses pasar ekspor untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur.
Febri menegaskan penguatan implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi salah satu langkah strategis untuk memacu optimisme industri manufaktur di tengah tekanan ekonomi global sekaligus meningkatkan daya saing nasional.
Menurut dia, tekanan terhadap PMI manufaktur pada Juni lebih banyak dipengaruhi pelemahan permintaan dan meningkatnya biaya produksi sehingga diperlukan penguatan berbagai kebijakan strategis.
"Kondisi ini perlu kita pandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional," ucap Febri.
Kemenperin juga menyebutkan langkah pemerintah yang telah menurunkan harga gas alam cair (LNG) bagi sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU sebagai upaya menjaga daya saing industri dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain memperkuat implementasi HGBT, pemerintah juga terus mengakselerasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi manufaktur, pengamanan pasar domestik, dan perluasan akses ekspor guna mendorong sektor manufaktur kembali ke jalur ekspansi.
Editor : Eko


