CELIOS: Penguatan keamanan siber jaga laju pertumbuhan ekonomi digital


Jakarta (ANTARA) - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan keberadaan perlindungan dan keamanan pada sistem data siber perlu diperkuat sebagai fondasi untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

 

“Butuh pengembangan data center yang mempunyai keamanan yang dapat diandalkan. Data center bukan hanya dibangun bagus secara fisik namun secara software juga harus mumpuni,” kata Huda kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

 

Ia mengatakan serangan siber bisa muncul dari mana saja dan berbagai arah, maka pengembangan data center perlu dibarengi dengan sistem keamanan siber yang kuat, baik dari sisi infrastruktur maupun perangkat lunak.

 

Huda juga mengatakan ancaman siber kini tidak hanya berdampak pada perkembangan teknologi namun juga terhadap perputaran ekonomi yang lebih luas.

 

Penguatan sistem keamanan itu harus menjadi prioritas utama seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi yang kini banyak mengandalkan internet untuk berjualan ataupun bertransaksi keuangan, katanya menegaskan.

 

Ia juga mencontohkan serangan siber yang terjadi beberapa tahun silam yang sempat menyebabkan kerugian ekonomi negara hingga Rp6 triliun, diharapkan tidak terjadi kembali dengan memperkuat sistem keamanan pusat data.

 

“Ketika ada serangan siber yang menyerang ke pusat data maka akan ada kerugian dari sisi perputaran ekonomi di masyarakat. Yang tadinya mengandalkan internet untuk jualan ataupun bertransaksi keuangan akan terputus untuk sementara, perputaran uang terhambat,” katanya.

 

Keberadaan pusat data yang aman dan andal dinilai Huda menjadi prasyarat untuk menjaga kelancaran transaksi digital, menarik investasi teknologi, serta meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat.

 

Jika tidak segera diperbaiki maka pertumbuhan ekonomi digital nasional akan dikuasai perusahaan asing termasuk kepemilikan data dan menurunkan kepercayaan perusahaan teknologi untuk masuk ke Indonesia.

 

Selain itu, Huda juga mengatakan perlu adanya percepatan implementasi aturan turunan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang dinilai akan memperkuat tata kelola data sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi digital.


Editor : Dirgantara