Bursa Suspensi Saham Rukun Raharja


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) mulai 22 Juli 2022.

“Langkah suspensi dilakukan akibat terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham RAJA, sehingga dibutuhkan suspensi dalam rangka cooling down,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi pada Jumat (22/7).

Penghentian sementara perdagangan saham RAJA dilakukan di pasar regular dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham RAJA.

Ia mengimbau agar para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Editor : Widya