Bukit Asam Likuidasi Entitas Bidang Perdagangan Batubara


PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melikuidasi PT Internasional Prima Cemerlang (PT IPCem) yang merupakan entitas anak PT Internasional Prima Coal (IPC) dengan kepemilikan sebanyak 99,99%.

“Pada 27 Januari 2021, perseroan melalui IPC telah menyetujui penutupan IPCem,”kata Sekretaris Perusahaan PTBA, Apolonius Andwie melalui keterbukaan informasi BEI, pada Jumat (5/2).

Menurut dia, penutupan IPCem dilakukan sehubungan dengan rencana restrukturisasi grup PTBA dalam rangka bertransformasi menjadi perusahaan yang agile.

Investasi PTBA melalui IPC adalah penyetoran modal pada IPCem sebesar US$175.000. Dengan memperhatikan ekuitas perseroan per 30 September 2020 yang tercatat mencapai Rp16,579 triliun, penutupan IPCem tidak termasuk dalam transaksi material.

Total aset IPCem pada periode tersebut tercatat sekitar Rp2,6 miliar. Oleh sebab itu, setelah penutupan, PTBA akan menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan liabilitas pada nilai tercatatnya.

Jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain juga direklasifikasikan ke laba rugi atau dialihkan secara langsung ke saldo laba, dan sisa investasi terdahulu diakui sebesar nilai wajarnya. Setiap perbedaan antara nilai tercatat sisa investasi pada tanggal hilangnya pengendalian dan nilai wajarnya diakui dalam laba rugi.

Dengan dilakukannya penutupan tersebut tidak berdampak terhadap perseroan mengingat belum adanya kontribusi terhadap keuangan perseroan secara konsolidasi.

IPC merupakan entitas usaha PTBA dengan kepemilikan sebesar 51%, dan 49% dikuasai oleh PT Mega Raya Kusuma.

IPCem merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan batubara. IPCem telah beroperasi secara komersial sejak 2018, dan pada 2020 tidak ada aktivitas usaha yang dilakukan oleh IPCem.


Editor : Widya