Tiga Pertimbangan BI Terbitkan CBDC


Bank Indonesia-1
 

Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan mata uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, ada beberapa pertimbangan BI dalam dalam menerbitkan CBDC. Pertama, mata uang digital merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral, sebagai amanat Undang-undang Dasar 1945 yang kemudian dijabarkan dalam UU Mata Uang dan UU Bank Indonesia.

“Dalam konteks itu BI akan mengeluarkan CBDC sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI,” katanya, Selasa (25/5).


Penulis : Indra

Editor : Irwen