Ben Zhou dari Bybit Berbagi Perspektif tentang Izin yang Diraih Bitcoin Spot ETF


Dubai, Uni Emirat Arab, (ANTARA/PRNewswire) - Ben Zhou, salah satu pendiri dan CEO Bybit, bursa kripto terbesar ketiga di dunia berdasarkan volume perdagangan, berbagi perspektif tentang sebuah pencapaian penting, yakni Izin yang Diraih Bitcoin Spot ETF.

Ben Zhou of Bybit Shares Insights on the Milestone of Bitcoin Spot ETF Approval (PRNewsfoto/Bybit)

Ben Zhou of Bybit Shares Insights on the Milestone of Bitcoin Spot ETF Approval (PRNewsfoto/Bybit)

Sebagai salah satu pendiri dan CEO Bybit, saya telah berada di depan revolusi mata uang kripto, menyaksikan segala gejolak, perkembangan dan tantangan, yang dihadapi industri tersebut. Hari ini, saya berada di hadapan Anda bukan hanya sebagai saksi, namun juga peserta aktif di balik pencapaian terpenting hingga saat ini: izin yang diraih Bitcoin Spot ETF perdana.

Lebih dari satu dekade lalu, saudara kembar Winklevoss mengajukan pendaftaran Bitcoin ETF perdana pada 2013. Seingat saya, kita lebih banyak berhadapan dengan kekeliruan dan penentangan. Meski demikian, kegigihan pihak-pihak yang meyakini keunggulan kripto kini telah membuahkan hasil. Kita pun telah menyaksikan hasil dari upaya kolektif tersebut. Izin yang diraih Bitcoin Spot ETF dari pihak regulator membuktikan daya tahan Bitcoin—aset yang terus berkinerja luar biasa di tengah berbagai tantangan, mulai dari regulasi yang tidak jelas hingga komentar negatif dari kalangan yang menentangnya.

Saya percaya bahwa Bitcoin ETF memiliki makna penting yang riil, melampaui dinamika pasar saat ini. Bitcoin ETF menghadirkan sebuah babak baru yang ditandai tingkat penerimaan oleh investor institusi dan komunitas investor kripto yang lebih luas. Maka, Bitcoin ETF menjadi basis untuk Ether ETF dan produk campuran seperti "Bitcoin and Gold ETF". Lebih lagi, Bitcoin ETF sangat membuktikan nilai tambah yang melekat pada kripto sebagai sistem transaksi dunia dengan finalitas instan yang hampir terwujud, serta transparansi total yang telah tercapai. 

Niat industri ini untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan regulasi telah berperan besar dalam perkembangan tersebut. Di Bybit, kami selalu berpegang pada standar tertinggi, mengumumkan cadangan aset kami secara publik, serta menjalankan praktik AML dan KYC yang paling ketat. Pilar-pilar kelembagaan ini telah mendukung kami untuk mencapai fase perkembangan penting tersebut.

Saat kita merayakan pencapaian bersejarah tersebut, saya sadar bahwa kesuksesan Bitcoin ETF bukanlah sebuah keniscayaan. Pencapaian ini terwujud berkat kerja keras dalam memenuhi dan melampaui standar terketat yang ditetapkan pihak regulator. Kini, setelah segala hal tersedia, menurut kami, investor institusi semakin menerima kripto. Sektor investasi tengah berkembang, dan aset digital kian menjadi instrumen utama yang terdapat pada portofolio investor di seluruh dunia.

Izin yang diraih Bitcoin Spot ETF bukan hanya momen penting bagi Bitcoin, namun juga seluruh aset kripto sehingga menjadi lompatan besar berikutnya dalam tren pasar yang tengah positif, serta revolusi finansial kita. Mari bergabung dengan saya untuk mengawali perjalanan menuju masa depan ketika mata uang kripto tidak sekadar instrumen alternatif, melainkan unsur vital dalam sistem keuangan dunia.

#Bybit / #TheCryptoArk

Tentang Bybit

Berdiri pada 2018, Bybit adalah bursa mata uang kripto terbesar ketiga berdasarkan volume perdagangan. Bybit memiliki 20 juta pengguna. Bybit menawarkan platform profesional agar investor dan trader kripto dapat memperoleh matching engine yang sangat cepat, layanan pelanggan yang tersedia 24/7, serta dukungan komunitas dalam berbagai bahasa. Bybit merupakan sponsor tim Juara Konstruktor dan Pembalap Formula Satu: Oracle Red Bull Racing. 

Informasi lebih lanjut tentang Bybit tersedia di Bybit Press.
Narahubung media: media@bybit.com 
Informasi lebih lanjut: https://www.bybit.com
Kabar terbaru: Komunitas dan Media Sosial Bybit

Discord | Facebook | Instagram | LinkedIn | Reddit | Telegram | TikTok | X (Twitter) | Youtube

SOURCE Bybit


Penulis : Adityawarman