BEI Suspensi Saham VISI
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI).
“Suspensi ini dilakukan sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sigfinikan pada saham VISI. Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham VISI mulai sesi I perdagangan 27 Agustus 2024,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Selasa (27/8).
Adapun penghentian sementara perdagangan saham VISI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham VISI.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Penulis : Indra
Editor : Irwen