BEI suspensi saham HELI


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI).

“Suspensi ini dilakukan sehubungan terjadinya penurunan harga kumulatif yang sigfinikan pada saham HELI. Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham HELI mulai sesi I perdagangan 30 Mei 2024,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Kamis (30/5).

Adapun penghentian sementara perdagangan saham HELI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham HELI.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

 

 


Penulis : Indra

Editor : Irwen