OCBC NISP Berencana Buyback Saham Karyawan


OCBC NISP
 

 

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan nilai maksimal Rp500 juta, termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang terkait.

Pelaksanaan buyback saham untuk memberi remunerasi yang bersifat variabel kepada manajemen dan karyawan.

Direktur Bank OCBC NISP, Hartati mengatakan, pihak-pihak yang bertransaksi adalah perseroan dan pemegang saham publik. Hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi merupakan pihak ketiga.

“Perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham adalah maksimal Rp 500 juta, termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang terkait,” katanya dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/2).

Tujuan transaksi ini merupakan bagian dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas kinerja tahun 2020 kepada manajemen dan karyawan perseroan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45/POJK.03/2015 tentang penerapan tata kelola dalam pemberian remunerasi bagi bank umum.

Pelaksanaan pembelian kembali saham dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada manajemen dan karyawan ini juga sesuai dengan POJK No. 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka serta akan dilaksanakan dengan mengikuti dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan, mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan," papar Hartati.

Lebih lanjut, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 6 April 2021. Salah satu agendanya berupa rencana perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham-saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan dan tercatat pada Bursa Efek.

Pembelian kembali saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham perseroan oleh RUPST. Saham perseroan yang akan dibeli kembali maksimum 0,002 persen dari total saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh atau maksimum 436.000 lembar saham.

Per Desember 2020, OCBC NISP hanya berhasil mengantongi laba bersih Rp2,1 triliun atau turun 27,5 persen dari laba tahun 2019 sebesar Rp2,9 triliun. Penurunan laba sejalan dengan meningkatnya biaya provisi untuk mengantisipasi risiko kredit perseroan. Jika mengesampingkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), laba operasional OCBC NISP masih naik 14 persen year on year menjadi Rp5,2 triliun.

 

 


Penulis : Indra

Editor : Widya