BALI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp221 Miliar


Jakarta - PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) menerbitkan sukuk ijarah berkelanjutan tahap I 2022 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp221 miliar.

Prospektus perseroan yang diterbitkan pada Selasa (13/12) menyebut sukuk ijarah ini memiliki dua seri. Seri A dengan jumlah dana yang ditawarkan Rp200 miliar bertenor 370 hari, dan seri B senilai Rp21 miliar bertenor 3 tahun.

Jumlah penerbitan sukuk ijarah tahap pertama ini merupakan bagian dari target penghimpunan dana sebesar Rp2 triliun.

BALI akan menggunakan dana hasil penawaran sukuk ijarah sekitar 70% untuk investasi pembangunan dan perluasan jaringan kabel serat optic perseroan, serta sisanya untuk modal kerja.

Dalam rangka penerbitan sukuk ijarah ini, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo ‘A-‘ dan Fitch Ratings Indonesia ‘A-‘.

Penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah dipercayakan kepada BRI Danareksa Sekuritas dan Sucor Sekuritas.

Jadwal adalah tanggal efektif 12 Desember 2022, masa penawaran umum 13 Desember 2022, penjatahan 14 Desember 2022, pencatatan di BEI 19 Desember 2022.


Editor : Widya