Akhirnya, Jiwasraya Umumkan Program Restrukturisasi Polis


Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara resmi mengumumkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya untuk seluruh pemegang polis. 

 

“Pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran DPR. Selain itu juga dilibatkan sejumlah konsultan independen pada saat menyiapkan opsi-opsi yang akhirnya Program ini diputuskan oleh Pemerintah bersama jajaran DPR,” kata Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko melalui konferensi pers secara virtual, Jumat (11/12).

 

Hexana mengungkapkan, program restrukturisasi polis Jiwasraya dibagi 3 tahapan, yakni pengumuman, sosialisasi, dan penutupan polis baru atau closing. 

 

Pada tahap pengumuman ini, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data yang nantinya digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi.

 

Demi menunjang pelaksanaan registrasi data, Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pun telah menyiapkan 3 kanal registrasi data dengan rincian, sebagai berikut:

 

1. Pemegang Polis Pertanggungan Perorangan agar melakukan registrasi dengan menyampaikan nomor polis, nama pemegang polis, alamat korespondensi, nomor ponsel, dan email melalui microsite www.jiwasraya.co.id/restru atau WhatsApp polis ritel 0811 -146-5031.

 

2. Pemegang Polis Bancassurance dapat menghubungi Bank Penjual di kota masing-masing atau menghubungi WhatsApp Polis Bancassurance 0813-1968-0087. 

 

3. Pemegang Polis Pertanggungan Kumpulan akan dihubungi secara langsung oleh Corporate Business Relationship Jiwasraya.

 

“Nomor-nomor yang tertera di atas dapat dihubungi setiap hari kerja mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Registrasi pun dapat dilaksanakan mulai tanggal 14 Desember 2020,” urainya.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menegah, Angger P. Yuwono berharap pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis Jiwasraya. 

 

Selain mampu meminimalisasi potensi kerugian menyusul menurunnya kondisi keuangan Jiwasraya akibat besarnya beban bunga, program ini juga akan memberikan memberikan kepastian waktu terkait pengembalian dana bagi para pemegang polis. 

 

“Kami berharap program ini dipahami sebagai itikad baik pemerintah dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi selama ini di Jiwasraya. Pun program ini merupakan merupakan implementasi dari UU Perasuransian, POJK 71 dan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya yang sejak 2 tahun lalu telah disusun dengan cermat,” tutur Angger.


Editor : Aditia