HIMKI Minta Asmindo Hentikan Aktivitas


 

HIMKI
 

 

Jakarta - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mengambil langkah hukum dalam menyikapi Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) yang masih melakukan aktivitas sampai saat ini.

“Kami sudah melebur menjadi satu dan membentuk organisasi baru, yakni HIMKI,” kata Ketua Presidium HIMKI Abdul Sobur dalam keterangannya, Selasa (22/8).

Menurut dia, penggabungan ASMINDO dan AMKRI berdasarkan kesepakatan dan mandat penuh dari kedua asosiasi tersebut.

“Bukti penggabungan AMKRI dan ASMINDO menjadi satu wadah tunggal yaitu HIMKI dituangkan dalam Perjanjian atau MoU pada tanggal 20 April 2016 di Hotel Aryaduta Jakarta. Kemudian pada 31 Mei 2016, AMKRI dan ASMINDO menyelenggarakan Munasus atau Munaslub untuk pembubaran masing-masing asosiasi dan bergabung ke dalam HIMKI,” paparnya.

Lebih lanjut, masih adanya aktivitas dari pihak-pihak yang mengatasnamakan ASMINDO, maka HIMKI memutus untuk mengambil langkah hukum melalui Peradilan Tata Usaha Negara atau PTUN yang tujuannya agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi secara internal dan eksternal yang justru akan menghambat pengembangan sektor mebel dan kerajinan di Indonesia secara keseluruhan.

"Diharapkan, hasil persidangan akan sesuai dengan ketentuan administratif yang mengacu perundang-undangan yang berlaku sehingga menjadi keputusan yang mengikat dan harus dipatuhi oleh semua pihak," ujarnya.


Penulis : Indra

Editor : Irwen