GTS Internasional Peroleh Kontrak BP Berau US$4,1 Juta


Jakarta - Entitas usaha PT GTS Internasional Tbk (GTSI), PT Hikmah Sarana Bahari (HSB) memperoleh kontrak pengapalan LNG milik BP Berau Ltd sebesar US$4,1 juta.

“Kontrak durasi waktu untuk pengapalan LNG dari pelabuhan Tangguh ke beberapa pelabuhan bongkar LNG di Indonesia, dengan jangka waktu 92 hari,” tutur Direktur Utama GTSI Kemal Imam Santoso dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/10).

Ia menambahkan, dengan diperolehnya kontrak baru ini maka bertambah pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan perseroan.

GTS, HSB, dan Berau tidak memiliki hubungan afiliasi.

Selain itu, GTSI juga mendapatkan kepercayaan dari Gas Enter Co Ltd yang merupakan perusahaan Korea yang bergerak di bidang infrastruktur LNG.

“Nota kesepahaman yang ditandatangani ini bersifat non law binding, non material dan komitmen untuk menjajaki kerja sama dalam bidang infrastruktur LNG,” tegasnya.


Editor : Widya