Penyintas COVID-19 Bisa Terima Vaksin Lebih Cepat


Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penyintas COVID-19 bisa mendapatkan vaksin lebih cepat tergantung tingkat keparahan sakitnya. Sebelumnya, penyintas baru bisa mendapatkan vaksin setelah tiga bulan sembuh.