Entitas Modernland Jual Saham Astra Modern Land Rp1 Triliun


Jakarta - Entitas usaha PT Modernland Realty Tbk (MDLN), PT Mitra Sindo Makmur (MSM) telah menjual sejumlah 1,277 juta saham atau mewakili 33% kepemilikan dalam PT Astra Modern Land (AML).

Akta jual beli ditandatangani pada 27 Desember 2021. Pembeli saham tersebut adalah PT Astra Land Indonesia (ALI), PT Menara Astra (MA), serta Hongkong Land (Unicode) Investments Limited (HKL).

“Total nilai transaksi penjualan saham AML adalah sebesar Rp1 triliun,” kata dalam keterbukaan informasi Rabu (29/12).

Rincian nilai transaksi penjualan saham AML, yakni ALI sebesar Rp999,998 miliar, MA dan HKL masing-masing sekitar Rp783.024.

Nilai transaksi penjualan saham AML merupakan 26,28% dari ekuitas perseroan, sehingga transaksi penjualan saham AML merupakan transaksi material. Periode Juni 2021, total ekuitas AML adalah Rp3,845 triliun, dengan aset Rp4,336 triliun.

“Trasaksi penjualan saham AML ini akan memberikan dampak positif pada kelangsungan usaha perseroan dan entitas anak,” kata Sekretaris Perusahaan MDLN Yahya Danu Kusumo dalam keterbukaan informasi Rabu (29/12).

Al hasil, perseroan akan mampu meningkatkan rasio lancar yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian perseroan, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham.


Editor : Widya