ENRG Ambil Alih Saham Pemilik Participant Blok Sengkang


PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dan anak usahanya telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat untuk mengambil alih 100% kepemilikan di PT Energi Maju Abadi (EMA) yang memiliki 49% Participating Interest di Wilayah Kerja Sengkang (Blok Sengkang) di Sulawesi Selatan.

“Transaksi ini akan menjadi efektif setelah adanya persetujuan dari pemerintah,” kata Direktur ENRG, Edoardus Adrianto dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (6/8).

Menurut Edoardus, sisa 51% Participating Interest di Blok Sengkang dimiliki oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. (EEES).

Dalam waktu dekat dengan mengacu pada kesepakatan antara EMA dan EEES, struktur kepemilikan Participating Interest akan disesuaikan menjadi 50/50.

“Perseroan akan mengeluarkan pendanaan yang diperlukan untuk mengembangkan proyek gas Blok Sengkang tersebut,” tuturnya.

Beberapa aktifitas pengembangan tersebut diantaranya studi geologi, survei 2D seismik (sepanjang 800 km), survei 3D seismik (seluas 100 km2) dan pengeboran 13 sumur eksplorasi.

“Proyek gas Blok Sengkang memiliki prospek yang bagus dan perseroan berharap aktifitas- aktifitas pengembangan tersebut dapat menambah jumlah cadangan dan volume produksi gasnya di masa mendatang. Peningkatan produksi gas tersebut tentunya akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan di masa depan,” tegasnya.

Kontrak kerja sama Blok Sengkang juga telah mendapat perpanjangan 20 tahun pada tahun 2018 dari pemerintah Indonesia, berlaku efektif sejak 24 Oktober 2022 sampai dengan 2042.

Blok Sengkang memiliki sekitar 420 milyar kaki kubik gas dalam bentuk cadangan terbukti dan terukur.

Blok gas tersebut juga memproduksikan kurang lebih 40 juta kaki kubik gas per hari saat ini yang dijual ke beberapa proyek pembangkit listrik di wilayah Sulawesi Selatan.

Saat ini, ENRG mengoperasikan 8 aset migas dan gas metana batubara di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Mozambik, Afrika.


Editor : Irwen