Energi Mega Resmi Kuasai 49% Blok Sengkang
Jakarta - PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan pemerintah telah menyetujui perubahan pengendalian secara langsung atau pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (EMA) kepada perseroan dan entitas usahanya.
EMA memiliki 49% participating interest di wilayah kerja kontrak kerja sama Sengkang (KKS Sengkang) yang terletak di Sulawesi Selatan. Sedangkan, 51% participating interest pada KKS Sengkang dikuasai oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd (EEES).
“Ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian jual beli bersyarat yang ditandatangani EMP dan anak usahanya pada Agustus 2021, lalu untuk mengakuisisi EMA,” kata Direktur Utama ENGR Syailendra S Bakrie dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Senin (21/2).
KKS Sengkang memiliki sekitar 420 milyar kaki kubik gas dalam bentuk cadangan terbukti dan terukur. Blok gas tersebut juga memproduksikan rata-rata 40 juta kaki kubik gas per hari saat ini.
Gas yang diproduksikan KKS Sengkang dijual ke beberapa proyek pembangkit listrik di wilayah Sulawesi Selatan. KKS Sengkang telah mendapatkan perpanjangan 20 tahun pada tahun 2018 dari Pemerintah, yang mana berlaku efektif sejak 24 Oktober 2022 sampai dengan tahun 2042.
“Perseroan akan menyediakan pendanaan yang diperlukan untuk mengembangkan KKS Sengkang. Beberapa rencana pengembangan tersebut diantaranya studi geologi, survei 2D seismic (sepanjang 800 km), survei 3D seismic (seluas 100 km2), dan pemboran di 13 sumur eksplorasi,” terangnya.
lebih lanjut, Syailendra meyakini Sengkang memiliki prospek yang bagus dan berharap rencana pengembangan tersebut dapat segera direalisasikan untuk menambah jumlah cadangan dan volume produksi gas di masa mendatang.
"Peningkatan produksi gas tersebut tentunya akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan," ujarnya.
Editor : Irwen