Ekosistem Pertembakauan Butuh Perlindungan Pemerintah


Petani Tembakau
 

 

Jakarta - Pelonggaran aktivitas kegiatan oleh Pemerintah menjadi angin segar bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk memulihkan diri dan bertumbuh pasca pandemi.

"Stigma negatif sangat kental melekat pada tembakau. Padahal Indonesia adalah penghasil tembakau kualitas terbaik seperti tembakau Deli, tembakau Temanggung, tembakau Jember, Madura, Lombok, membutuhkan perlindungan pemerintah dan kepastian hukum yang memayungi mulai dari hulu hingga hilir," kata Sekretaris Jenderal Aliasni Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Hananto Wibisono di Jakarta, Jumat (20/5).

Menanggapi situasi dan kondisi ini, pengamat hukum dari Universitas Trisakti Ali Rido mengungkapkan, negara wajib melindungi ekosistem pertembakauan. Sebagai negara hukum, pemerintah wajib menjunjung rasa keadilan dalam memberikan kesempatan kepada industri ini untuk bisa tumbuh dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

"Dalam menerbitkan regulasi terkait pertembakauan, stakeholder harus dilibatkan. Pemerintah dalam melakukan implementasi kebijakan harus benar-benar memenuhi rasa keadilan," paparnya.

Lebih lanjut, produk tembakau adalah produk legal yang dilindungi payung hukum, oleh karena itu, seluruh bagian dalam ekosistem pertembakauan mulai dari petani, pekerja, pabrikan hingga konsumen berhak mendapat perlakuan yang sama dengan ekosistem industri lainnya.

"Esensi legalitas produk tembakau sudah jelas. IHT telah kontribusi terhadap APBN, ada cukai hasil tembakau yang memberi sumbangsih dan kontribusi terhadap penerimaan negara. Maka, sudah sewajarnya IHT perlu mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan berimbang," ujarnya.

Rido menambahkan, dalam ekosistem pertembakauan, yang perlu mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum adalah tenaga kerja. Ekosistem pertembakauan menjadi sektor padat karya yang menyerap 5, 98 juta tenaga kerja.

“Tenaga kerja meliputi mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, buruh pelinting hingga pekerja kreatif. IHT belum diberikan ruang dan kesempatan untuk tumbuh lebih besar,” tegasnya.

 


Penulis : Indra

Editor : Irwen