Dukung program tiga juta rumah, BTN sinergi bersama tiga Menteri
Jakarta – Pacu realisasi program tiga juta rumah di Indonesia, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) gelar diskusi dengan ratusan pengembang.
Pada acara diskusi bertema program 3 juta rumah gotong royong membangun rumah untuk rakyat, dibahas beragam solusi dari permasalahan pemenuhan rumah rakyat, mulai dari penyediaan lahan, perizinan, hingga usulan mengenai relaksasi pajak properti untuk meringankan harga produksi properti, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan. Selain itu, telah disepakati dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.
“Jika pembagian tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, kami pikir program Tiga Juta Rumah bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa. Tahun depan, banyak perubahan yang menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya. Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik,” katanya pada akhir pekan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, untuk mendukung program tiga juta rumah di Indonesia, dalam waktu dekat segera dihapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR. Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, akan disosialisasikan bersama seluruh Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.
“Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan pengembang bahwa program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Presiden dan harus dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kita minta Pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” paparnya.
Sedangkan Menteri ATR atau Kepala BPN Nusron Wahid menambahkan, pihaknya meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan dan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak taat.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non subsidi baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976. Belakangan ini, semakin banyak kaum milenial, perempuan, dan pekerja sektor informal yang membeli rumah pertama dengan KPR, sehingga prospek sektor perumahan Indonesia sangat prospektif di masa depan.
“Terutama untuk pekerja sektor informal, dapat kita bayangkan jika tidak ada program rumah subsidi, mereka tidak bisa membeli rumah. Selain itu, Indonesia masih punya isu nasional yakni backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta, dan lebih dari 50 persen masyarakat miskin menghuni rumah tidak layak huni. Berdasarkan data dari PLN, angkanya sampai 24 juta rumah tidak layak huni,” ujar Nixon.
Kajian BTN menunjukkan, isu utama perumahan di daerah dari sisi demand di antaranya masih terkait dengan pendataan kebutuhan rumah dengan sistem by name, by address, serta tumpang tindih peraturan terkait kewenangan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan di sisi supply, BTN melihat masih belum adanya sinkronisasi perencanaan tata ruang antara daerah dan pusat.
Sebab itu, kata Nixon, BTN terus memberikan masukan kepada pemerintah agar program rumah rakyat bisa terealisasi secara jangka panjang, karena karena sektor perumahan memiliki multiplier effect atau dampak turunan terhadap 185 subsektor lainnya yang mayoritas bersifat padat karya.
“Tidak kalah pentingnya, pembangunan sektor perumahan secara masif akan menciptakan lapangan kerja. Berdasarkan perhitungan BTN, setiap pembangunan satu rumah dapat menyerap lima tenaga kerja, sehingga pembangunan 100.000 rumah akan menyerap 500.000 tenaga kerja per tahunnya,” tegas Nixon.
Penulis : Indra
Editor : Irwen