Dirut BEI ungkap alasan IHSG terkoreksi
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyampaikan berbagai alasan utama terkoreksinya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama beberapa waktu terakhir ini.
Ia menjelaskan, adanya perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dengan mitra dagang telah menimbulkan kekhawatiran pelaku pasar, sehingga mereka menarik dananya dari emerging market, termasuk Indonesia.
“Menarik, kemarin saya hadir bersama Bu Mari Elka Pangestu, dia bilang bahwa 70 persen dana itu flat to quality to US (United States). Jadi (dana) asing itu sekarang masuk ke US (Amerika Serikat) ya,” ujar Iman di Ruang Seminar BEI, Jakarta, Jumat.
Ia melanjutkan, yaitu kebijakan suku bunga acuan bank sentral AS The Federal Reserve (The Fed) yang cenderung higher for longer, sebagai upaya menjaga stabilitas tingkat inflasi AS.
“Walaupun saya juga diupdate, paling banyak The Fed akan nurunin satu tahun ini sekali. Jadi, sebenarnya kita tahu, interest rate ini sensitif terhadap bursa, terhadap equity. Kalau interest rate naik di US, orang lebih senang beli phisycal product gitu,” ujar Iman.
Kemudian, ia melanjutkan yaitu indeks keyakinan konsumen (IKK) AS yang mengalami penurunan signifikan pada Februari 2025, yang mana indeks keyakinan konsumen The Conference Board mencatatkan penurunan bulanan terbesar sejak Agustus 2021.
Sementara itu, dari Asia, ia menyebut Bank of Korea telah menurunkan suku bunga acuannya dari 3 persen menjadi 2,75 persen, yang memberikan sentimen terhadap pelaku pasar, khususnya di kawasan Asia.
“Kita musti aware bahwa sekarang ini 40 persennya asing. Sementara kalau turun terus, ya dari 60 persen (domestik) itu ada hampir 40 persennya retail gitu kan,” ujar Iman.
Dari dalam negeri, Ia menjelaskan adanya pemangkasan rating oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah memberikan sentimen cukup signifikan ke pasar saham Indonesia.
Sebagai informasi, Pada Rabu (26/02), Presiden AS Donald Trump mengindikasikan rencana untuk mempertimbangkan tarif "timbal balik" sebesar 25 persen pada mobil Eropa dan barang-barang lainnya.
Selain itu, juga mengonfirmasi bahwa tarif pada Meksiko dan Kanada akan berlaku pada tanggal 2 April, bukan batas waktu yang ditetapkan sebelumnya yaitu tanggal 4 Maret.
Editor : Dirgantara