Centratama Telekomunikasi Raih Kredit Sindikasi US$850 Juta


Jakarta - Grup PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi dari beberapa bank sejumlah maksimum US$850 juta.

Dari jumlah tersebut, dana fasilitas yang sudah diterima oleh Grup sebesar US$675 juta pada 16 Maret 2022. Kredit sindikasi ini memiliki kupon 2,25-3,25% ditambah jibor, dengan tenor 60 bulan.

Grup akan menggunakan dana kredit sekitar US$675 juta untuk mendanai pengambil bagian atas saham baru dalam PT Epid Menara AssetCo, serta sisanya sekitar US$175 juta akan digunakan Grup untuk tujuan umum kegiatan usaha.

“Perolehan fasilitas pinjaman ini akan berdampak bagi kondisi keuangan perseroan karena fasilttas yang baru ini mempunyai tingkat suku bunga yang lebih rendah dan jangka waktu yang lebih panjang sampai dengan 2027,” kata Direktur Utama Centratama Yan Raymond Jafri dalam keterbukaan informasi, Kamis (17/3).

Kredit sindikasi ini berasal dari CIMB Bank Berhad, DBS Bank Ltd, ING Bank NV Singapore Branch, Natixis Singapore Branch, Oversea Chinese Banking Corporation Limited, BCA, BNI, Bank CIMN Niaga, Bank CTBC Indonesia, Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, MUFG Bank Ltd Branch Jakarta, Bank OCBC NISP, Bank Permata, BTPN, Bank Danamon, serta Bank Digital BCA.


Editor : Widya