Bursa Suspensi Saham Multipolar, Buka NFC Indonesia


PT Bursa Efek Indonesia memutuskan melakukan penghentian sementara (suspensi) atas saham PT Multipolar Tbk (MLPL) mulai sesi I perdagangan hari ini (8/6).

Suspensi ini dilakukan sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Multipolar.

“Oleh sebab itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tutur PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan dalam publikasi resmi BEI hari ini.

Selain itu, Bursa mencabut suspensi saham PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) pada hari ini, setelah sebelumnya pada 4 Juni 2021 disuspensi.

 


Editor : Widya