Bursa Suspensi Saham Hensel Davest


PT Bursa Efek Indonesia melalukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT) mulai sesi I perdagangan Rabu (9/6).

PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron mengatakan suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Hensel Davest Indonesia, sehingga dibutuhkan cooling down.

“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham HDIT pada perdagangan 9 Juni 2021,” katanya melalui keterbukaan informasi BEI di Jakarta.

Penghentian sementara perdagangan Saham HDIT tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham HDIT.


Editor : Irwen