Bursa Suspensi Saham PT Akbar Indo dan PT Bank MNC


PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP, BABP-W3 dan BABP-W4) pada hari ini (5/3).

“Keputusan ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Akbar Indo dan Bank MNC beserta waran-nya,” tutur Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (5/3).

Menurut dia, tujuan dilakukannya suspensi agar perdagangan saham tersebut cooling down.

Suspensi dilakukan di pasar regular dan pasar tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tegasnya.


Editor : Widya