Bursa Pantau Pergerakan Saham MINA



PT Bursa Efek Indonesia tengah memantau pergerakan perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA).

“Langkah ini dilakukan akibat terjadi peningkatan harga saham perusahaan efek di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pegawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (10/2).

Bursa meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Pada periode yang berakhir September 2020, MINA membukukan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp5,439 miliar. Padahal, periode yang sama tahun lalu menorehkan laba sebesar Rp3,365 miliar.

Salah satu pemicunya adalah rendahnya capaian pendapatan bersih lebih dari empat kali lipat dari Rp9,424 miliar per akhir September 2019 menjadi Rp2,653 miliar.


Editor : Widya