Bursa Kembali Suspensi Saham BNBA, INTI Masuk UMA


PT Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) dan memantau pergerakan di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) saham PT Nusantara Inti Corpora Tbk (INTI).

Suspensi saham BNBA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan Senin (22/2). 

“Bursa mengimbau bagi pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” ucap Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam pernyataannya, Senin (22/2).

Padahal, tiga hari sebelumnya atau 19 Februari 2021 perdagangan saham BNBA kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai pada sesi I setelah dihentikan pada 17 Februari 2021.

Direktur Utama BNBA, Wikan Aryono dalam keterbukaan informasi BEI tertanggal 16 Februari 2021 menegaskan, perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai saham perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

Pada 19 Februari 2021, perseroan bersurat kepada Bursa perihal pemberitahuan rencana pelaksanaan public exposes insidential yang digelar pada Selasa (23/2) secara daring.

Sementara itu, Bursa meminta kepada investor untuk memperhatikan jawaban INTI atas permintaan konfirmasi Busa, mencermati kinerja INTI, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari.


Editor : Widya