BEI Ingatkan Potensi Delisting pada Saham FORZ, MAMI, KRAH, NUSA, KPAL


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mengingatkan potensi delisting saham PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI), PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) dan PT Steadfast Marine Tbk (KPAL).

Potensi delisting ini sesuai dengan ketentuan III.3.1.2 saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar regular dan pasar tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dalam keterbukaan informasi, Kamis (2/3).

Masa suspensi saham FORZ sudah selama 18 bulan, suspensi saham MAMI dan KPAL juga sudah selama 18 bulan dan akan mencapai 24 bulan pada 30 Agustus 2023, saham KRAH sudah disuspensi selama 24 bulan pada 31 Agustus 2022,saham NUSA telah disuspensi di pasar regular dan pasar tunai selama 30 bulan pada 28 Februari 2023.

 


Editor : Irwen