BEI Awasi Aktivitas Saham TOBA


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia tengah mencermati pola transaksi saham PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) terkait peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi Rabu (24/11).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham TOBA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.


Editor : Irwen