Suspensi Capai 24 Bulan, Saham MABA dan SIMA Berpotensi Delisting


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia telah menyatakan saham PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) dan PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) berpotensi delisting.

Saham MABA telah disuspensi di seluruh pasar selama 24 bulan pada 17 Februari 2022. Para pemegang sahamnya adalah PT Saligading Bersama sebanyak 15,07%, Adrian Bramantyo 0,15%, Laksmi Dyah Anggraini 0,15%, Laodenti K Jacobs 0,01%, Hendra Brata 12,62%, serta masyarakat 72,01%.

Masa suspensi SIMA juga telah mencapai 24 bulan pada 17 Februari 2021. Para pemegang sahamnya adalah PT Yuanta Securities Indonesia sebanyak 5,83% dan masyarakat 94,17%.

“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Adi Pratomo Aryanto dalam keterbukaan informasi pada Jumat (18/2).

 


Editor : Irwen

Editor : Widya