BTN sudah salurkan Rp52 triliun ke sektor informal


Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatat sejak 1976 atau 47 tahun telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke sektor informal mencapai sekitar Rp52 triliun atau sekitar sekitar 410.000 unit rumah.

Dari jumlah tersebut, dalam lima tahun terakhir perseroan menyalurkan KPR ke sektor informal senilai Rp22 triliun atau sekitar 133.000 unit rumah.

“Sektor informal menjadi fokus perseroan dalam lima tahun terakhir. Kami telah menyalurkan pembiayaan perumahan kepada driver ojek online, pedagang pasar, marbot masjid istiqlal, tukang cukur garut, guru honorer di daerah Kendal dan sektor informal lainnya,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Nixon menambahkan sektor pekerja informal sebagai segmen yang potensial untuk digarap bisnis jasa layanan perbankan.

Selain karena jumlahnya yang sangat besar, masih banyak yang belum mengakses layanan keuangan menjadi tantangan tersendiri bagi bank untuk bisa mencarikan solusi bagi pekerja informal.

Untuk itu, pihaknya bersama pemerintah dan BP Tapera terus berkolaborasi untuk memenuhi kebutuhan pekerja informal dalam memiliki rumah yang layak huni.

Setelah sebelumnya, pemerintah menerbitkan skema KPR sektor informal dengan produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Kini BTN berkolaborasi dengan BP Tapera meluncurkan produk Tabungan BTN Rumah Tapera yang menyasar kalangan pekerja informal melalui kredit pemilikan rumah (KPR) berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Tabungan BTN Rumah Tapera ini dapat menjadi solusi bagi pekerja informal untuk mendapatkan fasilitas FLPP," kata Nixon.

Menurut Nixon, sektor perumahan terutama pada segmen perumahan sederhana memberikan dampak multiplier yang sangat besar. Ada sekitar 185 sub-sektor pendukung perumahan yang turut berkontribusi dalam ekosistem pengembangan perumahan.

“Kemudian rumah sederhana juga memakai 90 persen produk lokal untuk membangun satu unit rumah,” ujarnya.

Dari sisi tenaga kerja, lanjut dia, sektor perumahan juga memberikan peluang untuk mengembangkan lapangan kerja di Indonesia karena rata-rata setiap 1 rumah membutuhkan 5 tenaga kerja. Artinya kalau ada 100.000 unit rumah yang dibangun maka diperlukan tenaga kerja sebanyak 500.000 orang.


Editor : Irwen